Roda Gilaz, Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah berharap dengan terpilihnya tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng periode 2017-2020 diharapkan bisa mengembangkan industri penyiaran di Jateng.
Anggota
Komisi A DPRD Jateng, Amir Darmanto mengatakan bahwa sesuai tujuannya, KPID
diharapkan membentuk karakter generasi muda, mencerdaskan kehidupan masyarakat
dan memberi pendidian politik.“Frekuensi merupakan milik publik sehingga harus
betul-betul ditangani dengan baik dan dilakukan dengan penuh tanggungjawab,”
katanya pada Sabtu (28/1/2017) di Semarang.
Dikatakan
Amir, sesuai tujuan dibentuknya KPID, dia berharap pengelolaan sistem penyiaran
yang merupakan ranah publik benar-benar dikelola secara baik sehingga hal
tersebut enjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar.
Menurut
Amir, KPID Jateng kedepan diharapkan mampu mengontrol penyiaran sesuai
fungsinya yang diatur dalam Undang Undang (UU) 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
Disisi lain, KPID juga harus mampu mengembangkan industri penyiaran di Jateng.
Sebagai
informasi, setelah melalui seleksi yang cukup ketat, akhirnya terpilih
tujuh nama yang menjadi anggota KPID Jateng periode 2017-2020. Kepastian
terpilihnya tujuh dari 14 nama tersebut dipastikan setelah dari 14 nama yang
terjaring, terpilih tujuh nama yang akan menjadi anggota KPID Jateng.
Pemilihan
tujuh nama tersebut melalui sistem voting yang dipilih 18 anggota Komisi A DPRD
Jateng, Jumat (27/1/2017) di Gedung DPRD Jateng. Dari tujuh yang terpilih
tersebut, tiga diantaranya merupakan anggota KPID periode 2014-2017, yakni Asep
Cuwantoro, Tazkiyatul Mutmainah dan Setiawan Hendra Kelana.
“Tujuh nama
anggota tersebut adalah Asep Cuwantoro yang memperoleh 17 suara, Tazkiyatul
Mutmainah (17), Muhammad Rofiudin (16), Dini Inayati (14), Budi Setyo Purnomo
(13), Setiawan Hendra Kelana (13) dan Sonaka Yuda L (11),”ungkap Amir.
Sebelumnya,
para anggota KPID terpilih tersebut telah melalui beberapa tahap yang
telah digelar tahun 2016 lalu, yakni tes tertulis 31 Oktober, tes psikologi
10-11 November, tes wawancara pada 24-25 November. Kemudian konsultasi kepada
DPRD pada 30 November lalu, disusul uji kelayakan dan kepatuhan oleh DPRD serta
uji publik atau uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Kamis
(26/1/2017).
“Selanjutnya
hasil ini akan diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Jateng dan surat dikirim
ke Gubernur Jateng untuk selanjutnya mendapatkan surat keputusan dalam
pelantikan anggota KPID Jateng periode 2017-2020,”jelas legislator Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dalam proses
pemilihan anggota KPID ini sendiri diketuai oleh KH Ahmad Darodji yang
didampingi tim seleksi diantaranya Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Setda
Provinsi Jateng Sudaryanto, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng
Amir Machmud, dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pattiro Semarang
Widhi Nugroho dan Bonaventura Sulistiana. (*)
0 comments:
Post a Comment