![]() |
Petugas SPBU tengah melayani pembeli. Mulai Kamis (5/1/2017) pemerintah menaikkan harga BBM sebesar Rp 300 untuk setiap jenis kecuali premium. |
Rodagilaz – Pemerintah mulai Selasa (5/1/2017) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan tersebut mendapat tentangan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Jawa Tengah.
Jenis BBM
yang dinaikkan harganya adalam BBM umum jenis Pertamax Series, Pertalite, dan
Dexlite. BBM jenis tersebut dinaikkan sebesar Rp 300 per liter. Pertamina
beralasan, kenaikan harga tersebut, seiring dengan kondisi harga minyak mentah
dunia.
Untuk harga
Pertamax di DKI Jakarta, dan seluruh provinsi di Jawa-Bali ditetapkan sebesar
Rp 8.050 per liter dari semula Rp7.750 per liter. Adapun, di daerah yang sama,
Pertalite menjadi Rp 7.350 per liter dari sebelumnya Rp7.050 per liter.
Sementara
itu, Pertamina Dex dilepas di harga Rp 8.400 per liter untuk wilayah DKI Jakarta,
Banten, dan Jawa Barat. Serta Rp 8.500 per liter untuk DI Yogyakarta, Jawa
Tengah, dan Jawa Timur. Dexlite yang menjadi pilihan baru untuk produk diesel
ditetapkan menjadi Rp7.200 per liter untuk Jawa-Bali-Nusa Tenggara.
Ketua Komisi
D DPRD Jateng, Hadi Santoso meminta agar pemerintah membatalkan kenaikan harga
BBM bersubsidi tersebut. Menurut dia, kenaikan harga BBM yang mendadak membuat
masyarakat tidak siap. Sehingga kemungkinan bisa memicu penurunan produktivitas
nasional.
"Sebaiknya
pemerintahan Jokowi-JK membatalkan kenaikan harga BBM karena dampaknya akan
sangat luar biasa," katanya di Semarang, Kamis (5/1/2017).
Sebab,
lanjut Hadi, belum ada skema baru yang ditawarkan pemerintahan Jokowi-JK untuk
menjamin dampak kenaikan harga BBM. Sehingga tidak akan membuat masyarakat
semakin terpuruk.
Apalagi menurut
dia, kenaikan harga BBM pastinya mempengaruhi kenaikan biaya
transportasi."Harga BBM akan turut mendongkrak ongkos transportasi yang
harus dibayar oleh masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas seperti
pengadaan barang atau jasa," tuturnya.
Hal itu,
kata Hadi, juga sekaligus membuat masyarakat melihat bahwa pemerintah tidak
konsisten dalam persoalan BBM. Sebab, kata Hadi, pada bulan Desember 2016,
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan tidak menaikkan harga
bahan bakar minyak jenis pelayanan publik (public service obligation/PSO)
hingga Maret 2017. Saat itu, pemerintah tetap menahan harga kendati tren harga
minyak dunia tengah naik.
“Namun
ternyata hari ini, kita menyaksikan semua harga BBM, kecuali premium naik Rp
300. Ini kan seolah-olah masyarakat dipermainkan oleh kebijakan yang tak
populis. Kalau terus demikian, maka pemerintah bisa kehilangan trust dari
masyarakat,”papar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng ini.
Menurut
Hadi, kenaikan harga BBM yang terkesan mendadak ini membuat para pelaku usaha,
terutama usaha kecil dan masyarakat kelas menengah ke bawah akan kelabakan dan
merasakan langsung dampaknya.
“Presiden
kan selama ini identik dengan presiden yang merakyat. Jadi dengan kenaikan BBM
yang mendadak ini akan menggerus trust
kepada pemerintah, terutama presiden. Di sisi lain, masyarakat belum siap
dengan kenaikan ini, sehingga akan berdampak kepada daya beli yang semakin turun,”
terangnya. (baca juga : Curiga Petugas SPBU “Cetak-cetekkan” Nozzle? Ini Jawaban Pertamina)
Dikatakan
Hadi, kenaikan tersebut berdasarkan alasan Pertamina bahwa kenaikan harga ini
dilakukan karena perhitungan untung rugi, dan kenaikan harga minyak mentah
pascasidang negara-negara pengekspor minyak (OPEC) yang memutuskan untuk memangkas
produksi.
“Masyarakat
yang terdiri dari berbagai ormas, komunitas sopir dan berbagai elemen Jateng
lain hingga pagi ini (Kamis-red) komplain dengan kenaikan BBM yang mendadak
tersebut. Mereka kecewa dengan kenaikan BBM ini,”ujarnya.
Selama dua
tahun memimpin, Presiden Jokowi sudah menaikkan harga BBM sebanyak lima kali
dan menurunkan dua kali. Terakhir, presiden asal Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) itu kembali menaikkan harga BBM Rp 300 untuk semua jenis BBM
kecali premium. (*)
0 comments:
Post a Comment