Kampanye Pilgub Jateng Tak Bakal Ada Stiker dan Pin Calon

Rodagilaz, Semarang – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah akan dilaksanakan 2018 mendatang. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mulai menggodok aturan yang akan digunakan, mulai dari pencalonan, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan surat suara.

Dalam aturan yang disiapkan, ada beberapa hal yang bakal hilang dalam Pilgub Jateng 2018 mendatang, terutama dalam kampanye. Ada beberapa alat peraga kampanye (APK) yang dihilangkan atau tidak bakal digunakan. Ada dua jenis APK yang bakal tidak digunakan, yakni stiker dan pin.


Alasanya, karena dinilai tidak efektif dan menghemat anggaran. Seperti diketahui pengadaan APK disiapkan oleh penyelenggara pemilu (KPU).

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo menyebut, dari hasil penelitian dua jenis APK itu tidak efektit dan tak ramah lingkungan. Selain itu, stiker dan pin dianggap paling banyak menyerap anggaran.

"Jadi stiker ini dinilai tidak efektif dan merusak lingkungan. Kemudian, kita rinci soal penganggarannya, memang anggaran stiker ini cukup memakan banyak pos anggaran, sehingga termasuk pin ditiadakan," terang Joko usai rapat dengar pendapat bersama Komisi A DPRD Jateng di Jalan Pahlawan belum lama ini.

Peraturan mengenai pembagian alat peraga kampanye (APK) masih sama dengan Pilkada sebelumnya.

Dijelaskan dia, peraturan mengenai jumlah APK dan bahan kampanye dalam Pilgub masih sama dengan Pilkada sebelumnya, yakni pasangan calon bisa menggandakan APK sendiri. Porsinya, untuk APK bisa digandakan hingga 100 persen sesuai dengan ketentuan KPU, sementara bahan dan materi kampanye bisa digandakan hingga 150 persen.

Cara pengawasannya sendiri, tim sukses pasangan calon wajib memberikan laporan tersebut, yang termasuk dalam Laporan Dana Kampanye (LDK).

"Bahan kampanye ada kemungkinan tidak dicetak semuanya, meski menurut peraturan perundangan dicetak sesuai jumlah KK (kepala keluarga) di wilayah pemilihan. Namun di Jateng sudah didata ada 10.185.469 KK. Jadi, apakah nanti dicetak maksimal sesuai jumlah itu atau tidak, mengingat kemampuan tim sukses menyebarkan alat dan bahan kampanye tersebut mampu atau tidak. Kita akan ada kesepakatan dulu nantinya," ungkapnya.

Joko mengemukakan, penghematan pos anggaran dalam Pigub juga menjadi momentum perbaruan teknologi. Jika biasanya data digandakan menggunakan compact disk (CD), maka kini menggunakan flash disk yang bisa digunakan dalam jangka panjang.

Penghematan tersebut bukan hanya berdampak pada APK, melainkan pada honor penyelenggara, serta anggaran di pos konsumsi. "Yang penting esensi penghematan tidak mengganggu jalannya Pilgub," terangnya.

Menurutnya, saat ini KPU masih masih menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk memulai persiapan Pilkada Jateng. Kemungkinan penandatanganan NPHD itu dilakukan pada Juli 2017 ini.

Setelah NPHD ditandatangani, pihaknya akan meluncurkan tahapan pilkada serta mengumumkan maskot yang akan digunakan dalam Pilgub 2018. (*)
Share on Google Plus

About Pecel Lele Mas DEN

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment